Ia juga memastikan seluruh pembiayaan relokasi kabel menjadi tanggung jawab operator tanpa menggunakan anggaran pemerintah daerah.
“Ini tanpa APBD. Semua didorong oleh operator dan memang menjadi kewajiban kami. Demi estetika dan keamanan kota, jika ada arahan dari pemerintah daerah, kami harus bersedia dan melaksanakan,” tegasnya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kabel yang menjuntai atau putus, Yudiana menambahkan bahwa kabel fiber optik tidak mengandung aliran listrik sehingga relatif aman.
“Kalau kabel fiber optik tidak ada setrumnya, berbeda dengan kabel listrik. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.








