Warga Bendungan Laporkan Kepala Desa ke Polisi Terkait Penjualan Tanah Kavling

Iklan bawah post

CIREBON – Warga Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, resmi melaporkan Kepala Desa Bendungan beserta panitia penjualan tanah kas desa ke Mapolresta Cirebon. Rabu (24/9/2025).

Kasus ini bermula ketika panitia desa menawarkan tanah kavling kas desa berukuran 10 x 10 meter dengan harga Rp2 juta per bidang. Harga yang relatif murah membuat banyak warga tertarik membeli.

Namun belakangan, dalam sosialisasi yang melibatkan pemerintah desa dan pihak kecamatan, diketahui bahwa tanah kas desa berstatus khusus.

Aturan tersebut melarang penggunaan lahan untuk bangunan permanen, termasuk rumah tinggal.

Kekecewaan warga pun mencuat. Mereka merasa dirugikan karena sudah membayar namun tanah tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana harapan awal.

Maid, salah seorang warga, mewakili puluhan pembeli kavling untuk melapor ke polisi.

“Panitia hanya menyampaikan ada tanah murah tanpa memberi tahu statusnya. Saya tanyakan ke kuwu, malah diarahkan ke panitia. Karena tidak ada kepastian, kami laporkan,” ujarnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *