Warga Bendungan Laporkan Kepala Desa ke Polisi Terkait Penjualan Tanah Kavling

Iklan bawah post

Ia menambahkan, kuwu hanya menyebut akan mengawal pengembalian uang warga. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan uang dikembalikan.

“Belum ada informasi resmi terkait waktu pengembalian,” katanya.

Menurut Maid, sekitar 60 warga sudah membeli kavling tersebut. Dengan harga Rp2 juta per kavling, total dana yang terkumpul lebih dari Rp100 juta.

“Saya melaporkan ini bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga demi puluhan warga lain yang sudah menyerahkan uangnya,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kuwu Bendungan, M Yasin, menyampaikan bahwa persoalan penjualan tanah kavling sejatinya sudah melalui musyawarah bersama.

“Soal pembelian tanah kavling sudah dimusyawarahkan dan disepakati bersama panitia, pemerintah desa, dan BPD,” kata Yasin.

Ia juga menyebut bahwa dana yang sudah masuk ke panitia telah dibahas bersama dengan pihak desa dan BPD.

“Sudah jelas ada kesepakatan hasil musyawarah bersama. Panitia, pemdes, dan BPD sudah duduk bersama,” ujarnya singkat.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *