Menurutnya, untuk mendorong pembangunan desa, diperlukan kerja sama antara perusahaan dan pemerintah desa, termasuk kontribusi dari pihak ketiga.
Ia juga mengusulkan agar pengelolaan limbah produksi dan limbah rumah tangga yang dihasilkan perusahaan dapat dikelola oleh Pemdes dan masyarakat Desa Damarguna melalui kerja sama resmi yang dituangkan dalam nota kesepahaman.
Selain itu, masyarakat berharap agar rekrutmen tenaga kerja ke depan dapat memprioritaskan warga lokal, dengan porsi sekitar 60 persen berasal dari Desa Damarguna dan desa penopang.
Mekanisme rekrutmen diusulkan melalui Karang Taruna yang ditunjuk dan ditugaskan oleh pemerintah desa untuk menghindari adanya oknum yang mengatasnamakan warga setempat.
Ando juga menyampaikan harapan agar program Corporate Social Responsibility perusahaan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Tak hanya itu, warga meminta pihak perusahaan melakukan perbaikan terhadap bangunan pabrik yang dinilai telah mengganggu saluran irigasi pertanian.








