CIREBON – Karena menghambat aktivitas selama puluhan tahun, Warga Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon mengeluhkan kondisi jalan poros kabupaten yang sudah 20 tahun lebih rusak parah tanpa ada perbaikan dari pemerintah daerah (Pemda). Rabu (07/05/2025).
Warga Karangwangun, M Nasuha, mengaku kesal dengan kondisi jalan poros kabupaten yang rusak tersebut. Karena, kata dia, jalan poros kabupaten tersebut sudah 20 tahun lebih belum ada perbaikan dari pihak pemerintah daerah.
“Hanya pernah diurug dan tambal sulam dari pihak desa. Padahal kan katanya memang kewenangannya ada di Pemkab. Bukan kewenangan pemerintah desa,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, diharapkan dapat memperhatikan kondisi infrastruktur jalan dan segera melakukan perbaikan yang memadai untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Ini merupakan jalan poros kabupaten. Karena ini jalan penghubung dua desa, Jadi sangat vital perannya bagi warga dua desa,” kata dia.
Kuwu Karangwangun, Taufik Islami berharap pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dapat segera memperbaiki jalan tersebut untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas.