Warga Hulubanteng Pertanyakan Ketegasan Bupati, Kuwu Belum Dieksekusi Meski Dugaan Penyimpangan Mencuat

Iklan bawah post

Hal itu diduga kuat akibat pengelolaan Dana Desa yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada pembangunan di Desa Hulubanteng, karena dana desa beberapa tahun terakhir disilpakan terus. Itu artinya pemerintah desa tidak becus dalam menyelesaikan proses administrasi,” tegasnya.

Ia menilai, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru mengendap tanpa kejelasan.

Dampaknya, berbagai kebutuhan dasar warga desa terabaikan, sementara roda pemerintahan desa berjalan tanpa arah yang jelas.

Lebih jauh, Eka mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu empat tahun masa jabatan kuwu, telah terjadi pergantian sekretaris desa (sekdes) hingga empat kali.

Kondisi tersebut dinilai tidak wajar dan mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan desa.

“Kuwu sudah menjabat empat tahun. Dari mulai dia menjabat sudah ganti sekretaris desa empat kali, dengan alibi tidak ada yang bisa bekerja sebagai sekdes dan melawan perintah kuwu,” ungkap Eka.

Namun, alasan tersebut dibantah setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak sekretaris desa.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post