Warga Hulubanteng Pertanyakan Ketegasan Bupati, Kuwu Belum Dieksekusi Meski Dugaan Penyimpangan Mencuat

Iklan bawah post

Menurutnya, rangkap jabatan tersebut berpotensi melanggar aturan administrasi pemerintahan desa dan semakin memperburuk tata kelola birokrasi di Desa Hulubanteng.

Persoalan di Desa Hulubanteng juga telah masuk ke ranah hukum. Eka menyebutkan, laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran desa telah disampaikan ke pihak kepolisian.

“Setelah dilaporkan ke kepolisian, Unit Tipikor memberikan informasi bahwa ada temuan sekitar Rp300 juta,” ujarnya.

Dengan adanya temuan tersebut, warga semakin mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih hingga ke tingkat desa.

Mereka berharap Bupati Cirebon tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas demi kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat Desa Hulubanteng.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post