Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah asalnya di Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, untuk dimakamkan.
Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini,” ujar AKP Indrie Hapsari.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.








