Mereka juga meminta agar pemerintah kecamatan maupun inspektorat melakukan audit lapangan guna memastikan tidak ada penyimpangan penggunaan Dana Desa.
Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur desa yang dinilai kurang transparan dan tidak sesuai ketentuan.
Padahal, Dana Desa seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga desa.
“Kami tidak ingin menuduh, tapi kalau memang ada kekeliruan, tolong dijelaskan secara terbuka. Ini uang rakyat, dan masyarakat berhak tahu,” pungkas Suwandi.
Sementara itu, Kuwu Japura Lor, Gufron saat dikonfirmasi terkait hal itu tidak menanggapi hingga berita ini diterbitkan.