CIREBON – Proyek pengembangan tower atau perluasan coverage signal operator (IOH) Tower Bersama Group yang berada di Dusun Cantilan, Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon ditolak warga dan Pemdes setempat. Senin (25/03/2024).
Penolakan tersebut lantaran proyek tersebut belum mendapatkan izin dari pihak desa dan berada tepat di atas pemukiman padat penduduk. Apabila proyek itu berjalan, warga khawatir akan terjadi masalah.
Hatory, Ketua Karangtaruna Desa Japura Kidul mengatakan, penolakan itu sudah lama dilakukan. Bahkan pada saat masih dilakukan sosialisasi perluasan proyek tower tersebut.
“Warga sudah menolak. Tetapi, proyek tetap akan berjalan. Kenapa menolak, karena kabel tower melintas di pemukiman. Ini kan sangat berbahaya. Apalagi katanya akan ada perluasan atau penambahan dari satu provider menjadi dua yakni Indosat dan Telkomsel,” katanya.
Lebih lanjut, sebelum adanya perluasan proyek tower, pihaknya bersama dengan warga yang lain melakukan penolakan dan sudah disampaikan ke pihak Tower Bersama Group. Akan tetapi pihak terkait tidak ada tanggapan sama sekali.
“Sehingga kami akan meminta bantuan ke pemerintah daerah. Dan nanti, ratusan warga akan melakukan demo penolakan pengembangan tower tersebut,” tegasnya.
Senada juga disampaikan Asmari, salah seorang warga sekitar Tower, dirinya dan sebagian warga sekitar mengaku sudah melakukan protes. Akan tetapi, dari pihak terkait tetap akan melakukan melanjutkan proyek pengembangan tower tersebut.
“Kalu protes sudah, tapi pihak tower mengutus pekerjanya, dan mengaku akan tetap melakukan pengerjaan,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pembangunan pengembangan tower tersebut, pihak Tower Bersama Group tidak merespon. (Kim)