Menurutnya, beberapa perwakilan pemuda Desa Kubangdeleg telah berinisiatif mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan sampah setempat.
Mereka menyampaikan langsung keluhan warga dan meminta solusi cepat. Namun, hingga kini belum ada hasil konkret. Pihak pengelola, kata Titi, beralasan keterbatasan alat berat menjadi penghambat utama dalam penanganan sampah di lokasi tersebut.
“Dari awal kami hanya menuntut pengolahan sampah dengan baik, bukan menutup sepenuhnya. Tapi sepertinya pihak pemerintah daerah kurang serius menangani TPAS ini. Keluhan kami tidak pernah diindahkan,” tambahnya.
Bau menyengat yang berasal dari TPAS Kubangdeleg disebut sudah menyebar hingga radius beberapa kilometer.
Selain mengganggu kenyamanan, mereka khawatir dampak pencemaran udara itu dapat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia.
Titi bersama warga lainnya berharap agar DLH Kabupaten Cirebon segera turun tangan secara langsung untuk meninjau lokasi.
Mereka mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu situasi memanas seperti kejadian beberapa sebelumnya, ketika warga sempat melakukan aksi unjuk rasa menolak penumpukan sampah yang tidak terkelola.