Warga PGPP Mundu Cirebon Tagih Janji Pemerintah, Setelah 30 Tahun Diabaikan

Iklan bawah post

CIREBON – Hampir tiga dekade, warga Perumahan Gerbang Permai Pamengkang (PGPP), Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, luput dari perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.

Padahal, Pemda Kabupaten Cirebon sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur di beberapa daerah di Kabupaten Cirebon.

Bacaan Lainnya

Namun warga yang berada di wilayah tersebut, tak hanya hidup dalam kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, tetapi juga merasa dipinggirkan dari hak-hak dasar sebagai warga negara.

Meski puluhan tahun merasa tidak diperhatikan, akan tetapi mereka tetap menanti dan berharap jalan utama yang rusak parah di PGPP mendapat perbaikan.

Ketua Forum Warga PGPP, Dede Indra Kelana, dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Cirebon, tetap konsisten menyuarakan jeritan warganya meskipun sering diabaikan.

“Ada 17 orang menjadi korban akibat jalan rusak, satu di antaranya meninggal dunia. Ada juga ibu yang terpaksa melahirkan di jalan karena tidak bisa cepat sampai ke fasilitas kesehatan,” kata Dede Indra dalam audiensi di kantor DPRD Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, persoalan utama yang membelenggu PGPP adalah status fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemda.

“Karena upaya komunikasi melalui pemerintah desa tak membuahkan hasil. Kami pun memutuskan mengetuk pintu legislatif,” katanya.

Kondisi ini, kata dia, bukan hanya soal infrastruktur saja, akan tetapi wujud nyata dari ketidakadilan pembangunan.

“Dan kami, bukan berarti ingin menuntut berlebihan. Kami hanya ingin negara hadir. Sejak 1997 kami taat membayar pajak, tapi tak pernah merasakan manfaatnya,” teganya.

Warga PGPP tak lagi menuntut kemewahan. Mereka, kata dia, hanya ingin infrastruktur jalan yang layak, penerangan, dan rasa aman.

“Bagi kami, ini bukan sekadar infrastruktur, ini soal martabat, soal hak yang seharusnya tidak perlu diperjuangkan selama itu,” katanya.

Dalam audiensi yang difasilitasi oleh Ketua Komisi III DPRD Cirebon, Anton Maulana dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Nana Kencanawati, harapan mulai terlihat. Hadir pula perwakilan pengembang, Romi, serta unsur pemerintah desa dan kecamatan.

Menanggapi hal itu, Anton juga menyatakan sikap tegas Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon terhadap masalah tersebut.

“Senin depan (19/5/2025) saya tunggu. Kami berkomitmen menyelesaikan serah terima aset PGPP agar segera ditangani Pemda,” tegasnya.

Sementara itu, Nana Kencanawati, mengungkapkan bahwa dirinya akan fokus melakukan pengawalan terhadap masalah ini secara konkret.

“Kami minta siteplan tetap sesuai dan seluruh dokumen dibawa saat koordinasi ke DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan,red). Harus ada pendampingan dari warga agar prosesnya transparan,” pungkasnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *