Menanggapi hal itu, Anton juga menyatakan sikap tegas Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon terhadap masalah tersebut.
“Senin depan (19/5/2025) saya tunggu. Kami berkomitmen menyelesaikan serah terima aset PGPP agar segera ditangani Pemda,” tegasnya.
Sementara itu, Nana Kencanawati, mengungkapkan bahwa dirinya akan fokus melakukan pengawalan terhadap masalah ini secara konkret.
“Kami minta siteplan tetap sesuai dan seluruh dokumen dibawa saat koordinasi ke DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan,red). Harus ada pendampingan dari warga agar prosesnya transparan,” pungkasnya.