Warga Sepakat Bangunan Liar di Jalan Playangan–Babakan Losari Ditertibkan, Minta Kompensasi dari Pemkab

Iklan bawah post

CIREBON – Setelah dua kali dilayangkan surat pemberitahuan, warga yang memiliki bangunan liar (bangli) di sepanjang sepadan Jalan Playangan–Babakan Losari, tepatnya di Blok Tangsi, Dusun 03, Desa Playangan, Kecamatan Gebang, akhirnya sepakat menerima rencana pembongkaran.

Kesepakatan itu tercapai dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Gebang, Jumat (19/9/2025).

Camat Gebang, Iman, menjelaskan terdapat sedikitnya 36 bangunan liar yang berdiri di bahu jalan Playangan–Babakan Losari.

Penertiban dilakukan seiring dengan rencana pelebaran jalan tersebut yang kini berkembang menjadi kawasan industri strategis di wilayah Cirebon Timur.

Menurutnya, lahan yang ditempati warga merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon di bawah penguasaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

“DPUTR Kabupaten Cirebon sudah dua kali melayangkan surat pemberitahuan. Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi dengan pemilik bangunan sebelum penertiban dilakukan,” paparnya.

Iman menambahkan, bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan tidak hanya dimiliki warga Desa Playangan, namun juga ada yang berasal dari luar desa.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *