Sakia juga menyoroti loyalitas warga Desa Seuseupan terhadap pemerintah. Ia menyebut desanya selama ini kompak dalam mendukung pemerintah daerah, termasuk dalam pemilihan kepala daerah maupun legislatif.
“Kami punya wakil di DPRD, bahkan bupati. Tapi kenapa kami tetap dibiarkan seperti ini?” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memfasilitasi proses penyelesaian legalitas lahan warga Translok Seuseupan.
“Awalnya kami pikir ini mudah, ternyata butuh proses panjang. Harus ada peralihan aset Pemda, penetapan warga penerima lahan, dan sejumlah kajian regulasi dan hukum,” jelas Novi saat dikonfirmasi via telepon.
Ia menambahkan, saat ini lahan-lahan tersebut sudah masuk dalam tahap inventarisasi Disnaker, sebagai bagian dari langkah awal penyelesaian aset yang belum tercatat secara resmi.
Terkait masalah air bersih dan fasilitas umum lainnya, Novi menyarankan agar desa dan kecamatan aktif mengajukan program bantuan, mengingat warga kini sudah ber-KTP Desa Seuseupan.