Warung Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Warga Wangkelang Kecewa pada Pemdes

Iklan bawah post

Tokoh masyarakat setempat, Didin, menyayangkan tindakan Pemdes yang dinilai tidak manusiawi.

“Bagaimanapun warung itu dibangun dengan uang pribadi. Warga minta ganti rugi cuma Rp2,5 juta, masa iya pemdes tidak mau mengganti?,” ujarnya.

Sementara itu, Kuwu Wangkelang, Sakid, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa tanah tersebut milik negara sehingga sah untuk dibangun fasilitas umum. Terkait keberatan warga yang warungnya dibongkar, Sakid mengaku siap memfasilitasi untuk disampaikan ke Camat atau Bupati.

“Soal keberatan warga nanti saya ajak ke Camat atau Bupati kalau masih keberatan. Yang jelas tanah tersebut milik negara,” tegasnya.

Namun, saat disinggung mengenai papan informasi proyek pembangunan posyandu yang tidak tampak di lokasi, Sakid berdalih bahwa papan proyek sudah ada. Padahal, hasil pengecekan warga di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *