29 Tahun Suating Duduki Bangku Dirut Bank Kabupaten Cirebon, Ada Apa?

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi (Kanan) dan PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya (Kiri).
Iklan bawah post

 

Saat ditanya apakah wajar seorang Dirut menjabat selama puluhan tahun, Luthfi tidak memberikan jawaban jelas. Ia hanya menyebutkan bahwa ini adalah rekor terlama dan dirinya akan mempelajari masalah tersebut lebih dalam.

Bacaan Lainnya

 

“Ya nanti saya akan lihat lebih dalam lagi persoalannya,” elak Luthfi.

 

Sementara itu, Pj. Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengaku akan mempelajari terlebih dahulu ketentuan direksi di BKC serta mengevaluasi kinerja Suating selama ini. Menurutnya, sebagai pejabat baru, ia masih harus mempelajari banyak hal.

 

“Nanti saya pelajari terlebih dahulu aturannya seperti apa. Saya kan masih baru juga mas,” ucap Wahyu.

 

Terpisah, Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Hapidz Iswahyudi, enggan berkomentar banyak. Menurut informasi, masalah ini sudah dilaporkan kepadanya jauh-jauh hari, namun ia menyatakan bahwa ini adalah masalah sensitif.

 

“Saya no comment dulu mas. Ini masalah sensitif,” tutupnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *