Saat ditanya apakah wajar seorang Dirut menjabat selama puluhan tahun, Luthfi tidak memberikan jawaban jelas. Ia hanya menyebutkan bahwa ini adalah rekor terlama dan dirinya akan mempelajari masalah tersebut lebih dalam.
“Ya nanti saya akan lihat lebih dalam lagi persoalannya,” elak Luthfi.
Sementara itu, Pj. Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengaku akan mempelajari terlebih dahulu ketentuan direksi di BKC serta mengevaluasi kinerja Suating selama ini. Menurutnya, sebagai pejabat baru, ia masih harus mempelajari banyak hal.
“Nanti saya pelajari terlebih dahulu aturannya seperti apa. Saya kan masih baru juga mas,” ucap Wahyu.
Terpisah, Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Hapidz Iswahyudi, enggan berkomentar banyak. Menurut informasi, masalah ini sudah dilaporkan kepadanya jauh-jauh hari, namun ia menyatakan bahwa ini adalah masalah sensitif.
“Saya no comment dulu mas. Ini masalah sensitif,” tutupnya.