Teraswarga.id, Kota Cirebon : Pasca demo yang berakhir anarkis di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022) oleh Ormas GMBI. Pihak Kepolisian pun langsung melakukan penyisiran anggota GMBI hingga ke tingkat Kabupaten/Kota. Pun sama yang dilakukan pihak Kepolisian dari Polres Cirebon Kota (Ciko) dimana pihak Satreskrim Polres Ciko berhasil mengamankan sedikitnya 6 anggota Ormas GMBI.
Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar, membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan 6 anggota Ormas GMBI tersebut di salah satu PAC yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Ciko.
“6 orang yang diamankan ini dari PAC Gunung Jati dan Kapetakan, dari hasil pemeriksaan salah satunya anggota kedapatan mengkonsumi psykotropika jenis benzo dan juga mengkonsumsi alkohol,” ujar Fahri, dihadapan awak media, Jumat (28/1/2022).
Ke 6 anggota GMBI ini menurut Fahri dari hasil penyelidikan sementara, tidak mengikuti aksi anarkis di depan Mapolda Jawa barat, namun pihaknya tidak akan percaya begitu saja dan masih akan dilakukan pendalaman terhadap ke 6 anggota GMBI tersebut.
“Kami akan menindak siapapun atau ormas manapun yang melakukan tindakan anarkis atau melawan hukum,” katanya.
Fahri juga akan mengedepankan prosedur hukum untuk memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang menggangu ketertiban dan keamanan tentunya dengan prosedur tindakan yang terukur.