Tegas, Kang Hero Minta Mendag Tindak Tegas Produsen Minyak Goreng ‘MinyaKita’

Iklan bawah post

Cirebon,- Tegas Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si. yang merupakan anggota DPR RI komisi VI, meminta kepada Menteri Perdagangan (Mendag) untuk menindak tegas produsen minyak goreng (Migor) merk ‘MinyaKita’ yang diduga melakukan kecurangan. Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh produsen Migor tersebut berupa mengurangi volume Migor yang ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam sidak pasar beberapa waktu silam.

 

Bacaan Lainnya

Tindakan tegas yang diharapkan Kang Hero sapaan akrab dari Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si. tidak hanya sangsi administrasi namun juga dugaan tindakan pidanya juga. Karena pelanggan mengurangi volume (isi.red) merupakan tindakan melawan hukum dan harus diproses secara hukum.

 

“Saya meminta kepada pemerintah untuk tidak hanya menutup pabrik produsen yang terbukti curang, tetapi juga memastikan mereka mendapat sanksi hukum yang setimpal. Selain itu harus segera dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini,” ujar Kang Hero, Rabu (12/3/2025).

 

Aparatur yang berwenang, menurut Kang Hero harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi tegas. Dirinya juga mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) ubtuj segera menindaklanjuti kasus ini dengan mengusut produsen yang melakukan praktik curang tersebut.

 

“Kasus ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan kejahatan yang telah terorganisasi dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Selain kasus di Depok, saya juga mengungkap bahwa ada dugaan pelanggaran serupa yang dilakukan oleh perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat,” katanya.

 

Kang Hero menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk menertibkan para pelaku yang telah menyalahgunakan kepercayaan publik. Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan.

 

“Ini bukan hanya soal bisnis yang curang, tapi juga merugikan konsumen secara langsung. Jika tidak segera ditangani, kasus ini bisa semakin merugikan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana kebutuhan minyak goreng meningkat drastis,” tandasnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *