Dana Ketahanan Pangan Digunakan Tanpa Musyawarah, Warga Ciawijapura Protes

Iklan bawah post

CIREBON – Program budidaya melon yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Ciawijapura Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, dari dana ketahanan pangan BUMDes menjadi sorotan.

Pasalnya, program yang seharusnya membawa kemajuan bagi desa ini diduga dijalankan tanpa melalui prosedur musyawarah yang seharusnya ditempuh. Lahan sudah terlanjur digarap, sementara protes masyarakat terabaikan. Rabu (07/05/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua Forum Warga Peduli Ciawijapura, Moch. Rosid mengungkapkan, kucuran dana ketahanan pangan yang sejatinya diperuntukkan bagi program-program yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, tampaknya digunakan tanpa konsultasi yang memadai.

Warga desa merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait program budidaya melon ini. Mulai dari pemilihan jenis tanaman, lokasi lahan, hingga mekanisme pengelolaan dan pembagian hasil, semua diputuskan secara sepihak oleh pemerintah desa.

“Prinsip Musyawarah telah diberangus, musyawarah hilang esensinya. Musyawarah hanya sebagai sarana pengesahan program yang diambil oleh Pemdes sehingga hilangnya transparansi,” ungkapnya.

‎Dikatakan Bo’im sapaan akrab Moch. Rosid, ketidaktransparanan ini tentunya menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *