CIREBON – Program budidaya melon yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Ciawijapura Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, dari dana ketahanan pangan BUMDes menjadi sorotan.
Pasalnya, program yang seharusnya membawa kemajuan bagi desa ini diduga dijalankan tanpa melalui prosedur musyawarah yang seharusnya ditempuh. Lahan sudah terlanjur digarap, sementara protes masyarakat terabaikan. Rabu (07/05/2025).
Ketua Forum Warga Peduli Ciawijapura, Moch. Rosid mengungkapkan, kucuran dana ketahanan pangan yang sejatinya diperuntukkan bagi program-program yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, tampaknya digunakan tanpa konsultasi yang memadai.
Warga desa merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait program budidaya melon ini. Mulai dari pemilihan jenis tanaman, lokasi lahan, hingga mekanisme pengelolaan dan pembagian hasil, semua diputuskan secara sepihak oleh pemerintah desa.
“Prinsip Musyawarah telah diberangus, musyawarah hilang esensinya. Musyawarah hanya sebagai sarana pengesahan program yang diambil oleh Pemdes sehingga hilangnya transparansi,” ungkapnya.
Dikatakan Bo’im sapaan akrab Moch. Rosid, ketidaktransparanan ini tentunya menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.