Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh di Hari Buruh Internasional

CIREBON – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional dimanfaatkan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, untuk menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan para buruh di Kabupaten Cirebon. Hal itu disampaikan saat menghadiri peringatan May Day di Kecamatan Plumbon, Minggu (3/5/2026).

Dalam suasana penuh semangat solidaritas buruh, Sophi menyampaikan bahwa pekerja memiliki peran strategis sebagai penggerak utama roda perekonomian daerah. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas bersama.

Bacaan Lainnya

“Buruh adalah tulang punggung ekonomi daerah. Tanpa mereka, roda perekonomian tidak akan berjalan optimal. Maka kesejahteraan buruh harus terus diperjuangkan,” ujar Sophi di hadapan para pekerja dan serikat buruh.

Berdasarkan data ketenagakerjaan, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Cirebon pada 2024 mencapai sekitar 1,2 juta orang, dengan sebagian besar bekerja di sektor buruh. Para pekerja tersebut menerima upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk tahun 2026, UMK Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebesar Rp2.880.798 per bulan. Nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp2.618.382.

Menurut Sophi, kenaikan UMK menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup para pekerja. DPRD, kata dia, akan terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada buruh, termasuk terkait pengupahan dan perlindungan tenaga kerja.

“Kami di DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi buruh agar melahirkan kebijakan yang adil, berpihak, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Imron menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Menurutnya, sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami mengajak seluruh serikat buruh dan pengusaha untuk bersama-sama menjaga iklim kerja yang sehat dan produktif demi kemajuan daerah,” kata Imron.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga membuka ruang dialog dengan investor dan pelaku usaha guna menyerap berbagai aspirasi serta persoalan ketenagakerjaan di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional tersebut, para pekerja turut menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, hingga dorongan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Selain itu, para buruh juga meminta pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani potensi serta dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan menjadi perhatian banyak pekerja.

Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pekerja, serta pelaku usaha, diharapkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Cirebon dapat terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin kuat dan berkelanjutan.

Pos terkait