“Kami berharap para kuwu, RT, RW, mandor, dan seluruh masyarakat turut mengawasi warganya. Pencegahan bersama adalah kunci agar tidak ada lagi anak muda yang terjerumus perbuatan melanggar hukum,” tambahnya.
Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat aktif melaporkan gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp pengaduan di 0811-2497-497. Setiap laporan, tegasnya, akan langsung direspons cepat.
Aksi dini hari ini bukan hanya menunjukkan kesiapsiagaan petugas, tetapi juga menjadi alarm bagi para orang tua dan masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja—bahkan ketika kota sedang terlelap.








