Bawaslu Cirebon Periksa 5 Kepala Desa Terkait Netralitas di Pilkada 2024 

Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Iklan bawah post

 

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada jika menemukan bukti-bukti yang relevan.

Bacaan Lainnya

 

“Laporan masyarakat sangat penting untuk memastikan jalannya Pilkada yang adil dan transparan,” tegasnya.

 

Dengan pemanggilan ini, Bawaslu berharap semua pihak, khususnya aparatur pemerintahan desa, dapat menjaga netralitas dan profesionalisme selama proses Pilkada berlangsung.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *