Helmy juga mengungkapkan, bahwa Bupati Cirebon Drs.H.Imron, M.Ag sudah siap untuk menandatangani penetapan status darurat bencana, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan assesment sejumlah dinas terkait.
Dengan adanya penetapan status darurat bencana ini, pemerintah kabupaten memiliki keleluasaan, salah satunya dalam masalah anggaran, untuk menangani bencana ini.
“Saat ini bukan lagi saatnya saling menyalahkan, namun perlunya bergerak bersama untuk menangani masalah ini,” kata Hilmy.
Deputi Bidang Kedaruratan BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan menuturkan, bahwa perlunya duduk bersama antara pusat dan daerah, untuk mencari akar masalah dari musibah yang terjadi ini.
Setelah akar masalahnya sudah ditemukan, maka perlu dilakukan langkah bersama, untuk bisa memberikan solusi atas bencana ini.
Menurut Fajar, musibah memang tidak bisa diprediksi, namun menurutnya, upaya untuk meminimalisir dampak, sangat bisa dilakukan.
“Kita harus bisa mengurangi dampak dari bencana. Apalagi jika sampai memakan korban jiwa,” kata Fajar.