Kabupaten Cirebon : Bupati Cirebon, Drs. H Imron, MAg menghadiri acara pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil KRYD dan pemusnahan knalpot brong hasil operasi pekat willayah hukum Polresta Cirebon, di Mapolresta setempat, Kamis 1 Februari 2024.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri perwakilan Dandim 062, Kajari, Pengadilan Negeri, Kasat Pol PP, Kadishub, Kadisdik dan Kadinkes Kabupaten Cirebon.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi dengan idenya Ibu Kapolres Kabupaten Cirebon ini. Dengan pemusnahan knalpot dan razia minuman keras ini,” kata Bupati Imron.
Sebab kata dia, miras maupun knalpot brong adalah penyakit masyarakat yang banyak diadukan. Maka, atas nama Pemda Kabupaten Cirebon, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon.
“Kami minta kepada para keluarga dan masyarakat harus bisa mendukung program dari ibu Kapolresta ini agar program ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Karena, lanjit dia, jika tanpa dukungan masyarakat, pemerintah akan sulit dan kirang efektif untuk memberantas penyakit di masyarakat tersebut. “Karena aparat kepolisian sangat terbatas, jadi supaya efektif semua pihak harus ikut serta mengawasi anak-anaknya,” ungkap Bupati.