Bupati Cirebon Apresiasi Polresta Cirebon atas Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong

Iklan bawah post

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, pihaknya bersama unsur Forkopimda dan seluruh masyarakat lainnya melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras hasil operasi pihaknya selama Januari 2024.

Adapun miras yang sudah musnahkan berjumlah 1.489 botol, 836 liter berjenis tuak, dan 2451 ciu. Dan karena banyak aduan masyarakat, pihaknya juga telah mengamankan terkait dengan ketidaknyamanan bunyi knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Bacaan Lainnya

“Ada 1.206 buah yang sudah kita amankan dari wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami berharap seluruh warga masyarakat tidak terlibat peredaran minuman keras,” katanya.

Termasuk, kata dia, masyarakat yang masih mengkonsumsi minuman keras agar tidak lagi mengonsumsinya. Karena dengan demikian, kata dia, masyarakat Indonesia, sumber daya masyarakat Indonesia bisa menjadi sumber daya yang unggul.

“Kita mempersiapkan anak-anak kita agar menjadi generasi emas tanpa miras,” katanya.

Terkait knalpot brong yang telah diamankan pihaknya, yakni knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, nantinya akan dibuat tugu udang. Yang nanti dipasang di kawasan yang bisa dilihat oleh warga masyarakat, agar ingat tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai. Karena sangat menggangu kenyamanan warga masyarakat.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *