Bupati Cirebon Luncurkan Program “Eman Ning Mimi”: ASN dan Pejabat Diimbau Angkat Orang Tua Asuh Kurang Mampu

Iklan bawah post

“Ya, minimal bisa kasih beras 10 kilogram per bulan, atau uang tunai sesuai kemampuan. Tapi tidak hanya itu, ibu yang diangkat ini juga harus dibina. Misalnya, diajari pola hidup sehat, diajak periksa ke puskesmas, dicek kondisi kesehatannya. Kalau ada cucunya yang hamil, diarahkan untuk periksa ke rumah sakit,” terang Bupati Imron.

Bupati menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan satu arah, melainkan membentuk ikatan emosional antara pemberi dan penerima.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak hanya memberi, tapi membangun kedekatan batin, merawat, membina, seperti keluarga sendiri. Karena perubahan pola pikir dan hidup itu tidak bisa instan, harus ada proses dan kontinuitas,” jelasnya.

Program ini juga akan dilengkapi dengan sistem pelaporan. Setiap ASN atau pejabat yang terlibat diwajibkan melaporkan perkembangan “indung asuh” mereka. Nama penerima bantuan harus tercatat, dan setiap bentuk pemberian maupun pendampingan harus dilaporkan secara tertulis.

“Pengawasannya jelas. Misalkan Camat A mengangkat Ibu B sebagai indung, ya harus dilaporkan apa saja yang sudah dilakukan. Kalau tidak aktif, akan ditegur. Meski tidak ada sanksi keras, tapi ini soal moral dan kepedulian,” tambah Imron.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *