9 PMI yang difasilitasi kepulangannya itu, terdiri dari 3 PMI dalam kondisi sakit dan 6 PMI dalam kondisi meninggal dunia. Dari total PMI yang difasilitasi kepulangannya tersebut, hanya dua PMI yang prosedural.
” Santunan tersebut diberikan langsung kepada pihak keluarga maupun ahli waris dari pekerja migran ujar,” Novi.