Cegah PMK, Polresta Cirebon Sidak ke Peternakan

Iklan bawah post

“Hewan ternak di sini yang baru datang dari luar juga hampir semuanya telah melewati masa inkubasi selama 14 hari. Sehingga Insya Allah secara klinis hewan di sini aman dari PMK dan layak konsumsi,” ujar Edi.

Menurutnya, gejala klinis wabah PMK yang menyerang saat ini diantaranya demam selama 3 hingga 5 hari. Kemudian diikuti dengan munculnya lesi ataupun melepuh pada area nostril, lidah, gusi, dan terdapat luka di kuku hewan ternak.

Bacaan Lainnya

Namun, pihaknya memastikan penyakit tersebut tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia dan hanya menular antar hewan. Ia mengakui meski hanya menular antar hewan kerugian ekonomi yang ditimbulkan sangatlah besar.

Pasalnya, dapat menyebabkan menyusutnya berat badan hewan ternak, menyusutnya populasi dan juga menurunnya produksi susu. Selain itu, penyakit tersebut juga hanya bisa dicegah dengan cara vaksinasi terhadap hewan ternak.

“Kami mengimbau apabila terjadi wabah PMK ataupun ditemukam gejala PMK pada hewan ternak, mohon masyarakat segera melapor kepada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon dan menghubungi UPTD Puskeswan terdekat,” kata Edi.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *