Dana Ketahanan Pangan Digunakan Tanpa Musyawarah, Warga Ciawijapura Protes

Iklan bawah post

Selanjutnya, Bo’im menyinggung musyawarah hanya sebagai sarana penetapan program yang sudah direncanakan Pemdes. Peran BPD sebagai wakil masyarakat justeru tidak melakukan tugas dan fungsinya.

Dalam musyawarah, BPD pasif dan seakan menyetujui begitu saja atas program ketahanan pangan yang dilakukan oleh Pemdes terkait budidaya buah melon. Meskipun Pemdes dalam hal Ini menyalahi prosedur sehingga suara masyarakat terpinggirkan.

Bacaan Lainnya

“Jika boleh jujur, beberapa warga desa mengungkapkan kekhawatiran bahwa program budidaya melon ini justeru menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sementara kepentingan masyarakat luas terabaikan. Ketidakjelasan mekanisme pengelolaan dan pembagian hasil panen juga menimbulkan potensi konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Bahkan, pasca melakukan audensi menuntut tranparansi pengelolaan dana, hingga saat ini tidak bisa dipenuhi oleh Pemdes dan BUMDes.

Untuk itu, Forum Warga Peduli akan terus menuntut klarifikasi dan akuntabilitas dari pemerintah desa terkait program budidaya melon ini.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *