Cirebon : Dukungan terhadap Pegi Setiawan terus mengalir, salah satunya dari para pemgacara yang akan melakukan pembelaan terhadap pria yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
Jumlah pengacara yang akan mendampingi Pegi Setiawan, dalam kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky), melonjak cukup signifikan.
Jika sebelumnya kuasa hukum Pegi Setiawan hanya Sugianti Iriani, saat ini jumlah pengacara yang akan melakukan pembelaan terhadap Pegi, berjumlah 40 lebih.
Pengacara perempuan yang kerap disapa Yanti ini mengatakan, bahwa dukungan kepada Pegi mengalir deras, dari sejumlah pengacara dari dalam maupun luar Cirebon.
” Saat ini, banyak pengacara yang bergabung memberikan dukungan kepada Pegi,” kata Yanti.
Yanti menyebut, saat ini sudah ada sekitar 40 pengacara lebih, yang sudah menyatakan siap, untuk melakukan pembelaan terhadap Pegi.
Puluhan pengacara tersebut kata Yanti, berasal dari sejumlah daerah, baik itu di dalam dan luar Cirebon, seperti Brebes, Tegal, Indramayu, Jakarta, Tanggerang dan wilayah lainnya.
” Banyak pengacara dari berbagai wilayah, yang sudah siap untuk membela Pegi,” kata Yanti.
Yanti menyebutkan, bahwa banyaknya dukungan yang diberikan oleh para pengacara tersebut, dikarenakan banyaknya pengacara yang yakin Pegi tidak bersalah.
Pengacara sendiri masih sangat yakin, bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung, saat peristiwa pembunuhan serta perkosaan yang terjadi pada tahun 2016 itu.
“Kami masih sangat yakin, bahwa Pegi tidak bersalah,” kata Yanti.
Sebelumnya, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Pegi diduga menjadi pelaku utama, dalam kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas ini.