” Banyak pengacara dari berbagai wilayah, yang sudah siap untuk membela Pegi,” kata Yanti.
Yanti menyebutkan, bahwa banyaknya dukungan yang diberikan oleh para pengacara tersebut, dikarenakan banyaknya pengacara yang yakin Pegi tidak bersalah.
Pengacara sendiri masih sangat yakin, bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung, saat peristiwa pembunuhan serta perkosaan yang terjadi pada tahun 2016 itu.
“Kami masih sangat yakin, bahwa Pegi tidak bersalah,” kata Yanti.
Sebelumnya, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Pegi diduga menjadi pelaku utama, dalam kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas ini.