Rohayati menambahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon akan terus mendorong perbaikan dan penguatan pelayanan publik, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.
Kecamatan Tengah Tani dipilih sebagai salah satu lokus evaluasi pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Kecamatan dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan dalam memastikan hak-hak administrasi masyarakat terpenuhi secara cepat, tepat, dan akurat.
Evaluasi berkala, lanjut Rohayati, menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas layanan tetap optimal, khususnya pada pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya.
Selain pelayanan adminduk, perhatian Komisi I juga tertuju pada penerapan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan.
“Aplikasi ini diharapkan mampu mendukung sistem pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan terintegrasi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi kerja aparatur serta meminimalkan risiko kehilangan dokumen administrasi,” katanya.








