Cirebon : Sejumlah fakta mengejutkan, banyak yang terungkap dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa 30 Juli 2024.
Dalam sidang tersebut, teman dari almarhum Vina Dewi Arsita, mengungkapkan fakta yang mengejutkan, diantaranya yaitu kondisi Vina yang saat itu dalam kondisi datang bulang.
Hal ini dianggap oleh kuasa hukum Saka Tatal, bahwa darah ataupun cairan yang keluar dan ditemukan dari vagina Vina, bukan merupakan bekas pemerkosaan.
Farhat Abbas, salah satu pengacara Saka Tatal menuturkan, bahwa adanya saksi yang menyebutkan bahwa Vina dalam kondisi datang bulan, merupakan kesaksian yang luar biasa.
” Ada saksi yang sempat mencuci celana dalam Vina, yang terdapat darah menstruasi, merupakan kesaksian luar biasa,” kata Farhat.
Kesaksian ini juga ujar Farhat, menguatkan dugaan terkait kasus kematian Vina dan Eky, bukan merupakan kasus pembunuhan dan perkosaan. Karena menurut Farhat, hampir seluruh saksi yang dihadirkan, tidak ada yang mengarah kesana.
” Kalau menurut kami, kesimpulannya adalah meninggal karena kecelakaan,” kata Farhat.
Mengemukanya fakta bahwa Vina dalam kondisi datang bulan saat peristiwa tersebut terjadi, juga ditanggapi oleh Titin Prialianti salah satu kuasa hukum Saka Tatal lainnya.
Menurut Titin, rekan dari Vina mencuci celana dalam Vina yang terdapat darah dan pembalut, dilakukan hanya beberapa jam sebelum kejadian naas, yang menimpa Vina dan Eky.
Menurut Titin, cairan yang ada pada vagina Vina juga, diduga bukan sperma, melainkan keputihan. Karena menurut Titin, jika perempuan datang bulan, maka akan dibarengi dengan cairan seperti keputihan.
” Sehingga kami yakin, tidak ada perkosaan yang terjadi,” kata Titin.
Foto : Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas dan Krishna Murti.