CIREBON- Perkembangan teknologi informasi tidak selalu membawa dampak positif. Di lain sisi, tren digitalisasi juga menghadirkan dampak yang buruk dan merugikan. Salah satunya adalah maraknya korban yang terjerat investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Cirebon, Roziqoh Sukardi, saat membuka Seminar Ekonomi: Waspada Investasi Bodong, Pinjol, dan Sosialisasi Peluang Kredit Usaha Rakyat (KUR), di Aula Al-Ghadier, Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Rabu, 24 Januari 2024.
“Kita jangan sampai terjebak pinjol ilegal atau investasi bodong. Oleh karena itu, seminar ini diadakan agar masyarakat, terutama ibu-ibu mendapatkan literasi keuangan yang baik,” katanya.
Roziqoh mengatakan, maraknya masyarakat yang terjerat pinjol ilegal saat ini adalanya karena tergoda oleh tawaran pinjaman yang sangat menggiurkan.
“Bahkan tawaran itu bisa sampe sebesar Rp50 juta. Syaratnya, cuma butuh nomor ponsel,” kata Roziqoh.
Padahal, lanjut dia, pinjaman tersebut akan membawa banyak kerugian di kemudian hari. Dari mulai bunga yang membengkak hingga sistem penagihan yang tidak manusiawi.