Fatayat NU Imbau Masyarakat Terkait Investasi Bodong dan Pinjol

Iklan bawah post

CIREBON – Perkembangan teknologi informasi tidak selalu membawa dampak positif. Di lain sisi, tren digitalisasi juga menghadirkan dampak yang buruk dan merugikan. Salah satunya adalah maraknya korban yang terjerat investasi bodong dan pinjol ilegal.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Cirebon, Roziqoh Sukardi, saat membuka Seminar Ekonomi: Waspada Investasi Bodong, Pinjol, dan Sosialisasi Peluang Kredit Usaha Rakyat (KUR), di Aula Al-Ghadier, Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar jangan sampai tergiur dan terjebak dengan pinjaman online (Pinjol) ilegal dan investasi bodong.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, seminar ini diadakan agar masyarakat, terutama ibu-ibu mendapatkan literasi keuangan yang baik. Kita jangan sampai terjebak pinjol ilegal atau investasi bodong,” katanya.

Maraknya masyarakat yang terjerat pinjol ilegal saat ini, kata dia, karena tergoda oleh tawaran pinjaman yang sangat menggiurkan. Bahkan, kata dia, tawaran itu bisa sampai sebesar Rp50 juta. Dan syaratnya, hanya butuh nomor ponsel.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *