Cirebon – Maraknya judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) telah mempengaruhi berbagai lapisan masyarakat. Untuk mengatasi fenomena ini, mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) dari Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (BBC) menyelenggarakan acara edukasi tentang bahaya Pinjol dan Judol di Desa Purbawinangun. Acara tersebut diadakan di Balai Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (11/8/2024).
Ketua Kelompok KPM, Neni Yulianti, menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecanduan dan dampak negatif dari pinjaman dan judi online.
“Efek dari Judol dan Pinjol dapat membuat penggunanya kecanduan. Selain itu, kegiatan ini juga dilarang oleh pemerintah,” ujar Neni.
Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih luas, Neni bekerja sama dengan Polresta Cirebon. Mereka mengimbau kepada peserta untuk melaporkan setiap temuan link judi online kepada Kominfo agar dapat segera diblokir.
“Kami juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjebak dalam kegiatan Judi Online atau Pinjaman Online,” tambahnya.