Cirebon: Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan wilayah. Delapan remaja berhasil diamankan setelah kedapatan bergaya konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis 30 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 03.20 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Di antaranya beberapa unit handphone, sepeda motor, serta kayu sepanjang satu meter. Seluruh pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Saat dilakukan pengejaran, tim berhasil mengamankan delapan pemuda yang masing-masing berinisial AF (18), MS (18), MD (16), WC (17), AS (19), AO (18), MS (17), dan FB (15). Semuanya merupakan warga Kabupaten Cirebon,” ungkap Sumarni.
Penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin Raimas Macan Kumbang 852 yang mendapat laporan masyarakat tentang sekelompok remaja mengendarai motor sambil membawa senjata tajam di jalanan.








