Namun, Joharudin mengaku pemerintah desa tidak pernah mengetahui adanya aktivitas pengolahan pakan ternak di gudang tersebut.
“Sepengetahuan kami, dia tidak memiliki izin usaha. Gudang itu pun sebenarnya bukan miliknya, hanya disewa untuk menampung bahan baku. Jadi baru ketahuan setelah bau menyengat itu muncul,” tambahnya.
Warga menuturkan, bau busuk tidak hanya tercium di sekitar gudang, tetapi juga menyebar hingga jalan raya karena adanya bahan kentang busuk yang dipindahkan. Proses pemindahan diduga menyebabkan cairan limbah menetes di sepanjang jalan, sehingga memperluas penyebaran bau.
“Jarak dari gudang ke lokasi penjemuran sekitar dua sampai tiga kilometer. Bau itu semakin kuat saat kentang busuk dipindahkan menggunakan kendaraan,” kata Joharudin.
Saat dilakukan peninjauan lebih jauh, aparat menemukan adanya aktivitas penggilingan kentang di dalam gudang. Temuan ini menimbulkan pertanyaan baru karena diduga kentang busuk tersebut memang sengaja diolah menjadi bahan baku pakan ternak.