CIREBON – Puluhan Koordinator Kecamatan (Korcam) Pemenangan Caleg DPR RI Dapil Jabar VIII dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Shofy (Gus Shofy) telah mengikuti pelatihan saksi peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, di Gedung PGRI Sumber, Rabu (7/2/2024).
Dengan demikian, Tim Sukses (Timses) Gus Shofy bisa dipastikan siap mengawal secara ketat proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Daerah (Korda) Pemenangan Gus Shofy, Akromi yang turut mengawal peserta pelatihan saksi tersebut menjelaskan, kegiatan yang diikuti pihaknya untuk mempertajam wawasan para kader yang tergabung dalam timsesnya, terkait tugas dan fungsi sebagai saksi.
“Ini bagian dari persiapan kami untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 nanti yang tinggal menghitung hari,” kata Akromi usai kegiatan pelatihan tersebut.
Nantinya, kata dia, para korcam yang ikut pelatihan tersebut menggetoktularkan hasilnya kepada para kordes dan saksi TPS yang semuanya sudah terbentuk.
“Kami mengirimkan 40 peserta dari masing-masing kecamatan dalam pelatihan saksi ini,” ungkap Akromi.
Dalam kesempatan itu, ratusan peserta dibekali tentang hal-hal yang harus dilakukan para saksi dalam menjalankan tugas mereka, serta materi lainnya yang berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu yang harus dikawal oleh para saksi.
Sementara itu, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono menjelaskan, pelaksanaan pesta demokrasi tinggal beberapa hari lagi, maka, pihaknya wajib mengadakan kegiatan pelatihan saksi tersebut.
Menurutnya, tujuan pelatihan tersebut untuk menambah wawasan dan meningkatkan kapasitas para saksi agar dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nanti bisa berjalan lancar.
“Supaya para saksi mengetahui apa saja peran, kewajiban, tugas, dan apa saja yang harus dikerjakan oleh saksi,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan poin-poin yang harus dilaksanakan para saksi dalam pelaksanaan pemungutan suara yaitu, memastikan tidak ada kecurangan, memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
“Para saksi harus memastikan tidak ada manipulasi atau penggelembungan suara dalam Pemilu nanti,” kata dia. (Kim)