Cirebon : Polresta Cirebon akhirnya secara resmi merilis kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang dilakukan oleh seorang Office Boy (OB) kepada pimpinan dan sejumlah karyawan Koperasi BMI di Arjawinangun Cirebon.
Pada persitiwa yang terjadi pada enin 29 Januari 2024 itu, pelaku melukai sebanyak empat korban dan bahkan mengakibatkan salah satu korban akhirnya meninggal dunia, akibat luka parah yang dideritanya.
Kapolresta Cirbeon Kombes Pol Sumarni mengatakan, bahwa pelaku memang sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap pimpinannya. Hal tersebut dikarenakan pelaku memiliki dendam kepada pimpinannya tersebut.
“Pelaku sering dimarahi oleh pimpinannya, sehingga merencanakan pembunuhan,” ujar Sumarni, saat memimpin rilis kasus pembunuhan tersebut, Selasa 6 Februari 2024.
Sumarni mengungkapkan, bahwa pelaku berinisial RS itu, sudah mempersiapkan parang, sehari sebelum peristiwa tersebut terlaksana. Aksi sadis itu terjadi, saat pimpinan dan sejumlah karyawan hendak melakukan rapat pagi.