Bimtek Tungsura, Ketua Panwascam Pabuaran Minta PTPS Waspada Kecurangan

Iklan bawah post

CIREBON,- Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Dalam bimtek itu, Ketua Panwascam Pabuaran Sutisno Minta Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk selalu waspada akan kecurangan.

“Tahapan pungut-hitung (tungsura) merupakan tahapan paling krusial sebagai final proses penyelenggaraan pemilu sebelum ditetapkan hasilnya. Perlu pemahaman dan perspektif kita yang sama dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan penindakan (penanganan pelanggaran),” ujarnya Minggu (11/2/2024).

Bacaan Lainnya
Iklan dalam post

Sutisno juga mengatakan, untuk mengidentifikasi kerawanan segera dilakukan agar efektif melakukan pencegahan. Pastikan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang cukup terhadap situasi di lapangan.

“PTPS memiliki tugas yang cukup berat, terlebih masa kerjanya juga cukup singkat. Untuk itu harus ada koordinasi yang aktif antara petugas KPU dengan Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam,” katanya.

Dikatakannya harus ada koordinasi yang aktif antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS. Dan kita selesaikan (masalah rekapitulasi) walaupun sampai malam tidak apa-apa, tapi tuntas di tingkat KPPS.

“Jangan sampai, menunggu atau menambah waktu penghitungan terlebih di tingkat kecamatan. Kalau nunggu di tingkat kecamatan, kalau itu buka kotak, buka plano itu sudah berapa TPS, itu sangat melelahkan,” tandasnya.

Bawaslu, kata dia juga sudah menginstruksikan jajaran pengawas pemilu untuk menyelesaikan permasalahan sesuai pada tingkatannya masing-masing. Apabila masalah bisa lolos di tingkat TPS, maka dia berharap di tingkat kecamatan sudah harus selesai.

Ia pun meyakini, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Dia juga mengatakan apabila ada pengawas pemilu yang nakal atau tidak melaksanakan sesuai tugas fungsinya, maka harus dilaporkan ke Bawaslu diatasnya.

“Kami akan mengevaluasi monitoring. Ayo kita selesaikan masalah di tingkat masing-masing. Biasanya masalah terjadi karena cacat prosedur buka kotaknya, tidak sesuai aturan, belum waktunya, C1 hilang, C7 tidak sesuai, maka kita semua harus tertib administrasi,” tambahnya.***

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *