Disdukcapil juga bekerja sama dengan KCD IX Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengarahkan para siswa dan siswi SMA/MA/SMK yang merupakan pemilih pemula yang saat ini masih berusia 16 tahun untuk dapat melakukan perekaman KTP-el.
“Kita jemput bola ke beberapa sekolah SMA, SMK, MA yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. Mendekatkan layanan tiap sekolah bersinergi dengan kecamatan,” imbuhnya.
Sementara Sekertaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Majalengka H. Eman Suherman, saat memonitoring perekaman KTP- el di sekolah SMA Cikijing mengapresiasi langkah Disdukcapil jemput bola dalam perekaman KTP – el bagi pemilih pemula khususnya di lingkungan sekolah SMA , SMK dan MA.