Jelang Pencoblosan, ASN Pemdaprov Jabar Diingatkan agar Tetap Netral Pj. Sekda: Ekspresi Politik hanya di TPS Bukan Ruang Publik

Iklan bawah post

“Kami berharap pada tanggal 14 Februari 2024 semuanya bisa menyampaikan hak pilihnya di TPS masing-masing,” harapnya.

ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun, ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di tempat pemungutan suara (TPS) bukan di ruang publik.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar belum menemukan ada pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN Pemda Provinsi Jabar. Taufik memastikan, netralitas ASN Pemda Provinsi Jabar terjaga dengan baik. Mereka sudah menjalankan aturan berlaku dan tidak terlibat politik praktis.

Apel diakhiri dengan penyerahan surat keputusan pensiun, Taspen, dan ucapan terima kasih kepada sejumlah ASN yang purna tugas hari ini.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *