JPPR Cirebon Mengidentifikasi Titik-titik Kerawanan Pemilu 2024

Iklan bawah post

“Bawaslu adalah cerminan demokrasi kita. Bawaslu bobrok, demokrasi kita bobrok. Jika Bawaslu cakap dan berintegritas, maka kita optimis akan menyambut iklim demokrasi yang lebih baik lagi.”

Fathan kemudian mengeksplorasi titik-titik kerawanan yang akan terjadi saat hari pencoblosan 14 Februari nanti. Menurut Fathan, yang akan jadi ujung tombak Bawaslu di hari pemungutan suara adalah Pengawas TPS. Karenanya, Fathan memberikan sejumlah kualifikasi bagi PTPS.

Bacaan Lainnya

“PTPS harus paham regulasi dan berani bersikap sesuai aturan yang berlaku. Sekali PTPS mlempem, merujuk pada sejarah pemilu, itu akan berpotensi merusak kondusifitas”.

Fathan memberikan sejumlah catatan teknis yang patut dicermati. Di antaranya adalah memastikan jumlah surat suara yang akan diterima Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). Sebab zona kepindahan menentukan hak suara yang bersangkutan.

“PTPS harus mampu mengidentifikasi orang-orang yang ada di TPS. Jika saksi peserta pemilu, pastikan ia membawa surat mandat dari DPC partai politik terkait dan disesuaikan dengan identitas pribadi. PTPS juga harus paham mana surat suara yang sah dan tidak sah. Adapun untuk sisa surat suara setelah dicocokkan dengan jumlah partisipasi, maka sisa surat suara harus disilang agar tidak disalahgunakan.”

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *