Di akhir acara, Fathan juga membahas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2024 tentang identifikasi potensi kerawanan TPS. Di sana ada rumusan 7 variable dan 22 indikator.
Salah satu yang diheadline Fathan adalah soal kerawanan pada zona kentara relasi kuasa seperti asrama, boarding school, atau pesantren.
“Ini menarik. Sebab pemilik lingkungan sangat berpotensi melakukan mobilisasi suara untuk memenangkan kontestan tertentu”, pungkas Fathan.