JPPR Cirebon Mengidentifikasi Titik-titik Kerawanan Pemilu 2024

Iklan bawah post

Di akhir acara, Fathan juga membahas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2024 tentang identifikasi potensi kerawanan TPS. Di sana ada rumusan 7 variable dan 22 indikator.

Salah satu yang diheadline Fathan adalah soal kerawanan pada zona kentara relasi kuasa seperti asrama, boarding school, atau pesantren.

Bacaan Lainnya

“Ini menarik. Sebab pemilik lingkungan sangat berpotensi melakukan mobilisasi suara untuk memenangkan kontestan tertentu”, pungkas Fathan.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *