CIREBON – Pencapaian angka Universal Health Coverage sudah melampaui target. Dan lebih dari 98% penduduk Kabupaten Cirebon sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selasa (14/05/2024).
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, dr. Hj. Neneng Hasanah, mengungkapkan bahwa saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon juga sudah menganggarkan dana bagi peserta segmen PBI setiap tahun.
“Dimana pembiayaan tersebut dipergunakan untuk menjamin pelayanan kesehatan peserta JKN segmen tersebut, guna mendukung pencapaian Visi Misi Kabupaten Cirebon terutama Misi yang ke 2 yaitu “Meningkatnya kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, kesehatan dan ekonomi,” kata dia.
Sekarang, kata dia, peserta JKN dapat menggunakan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat rujukan dengan menunjukkan NIK.
“Sehingga kartu JKN-KIS bukan syarat wajib untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” kata dia.
Pihaknya juga mengaku merespon postif dengan adanya apresiasi dari pasien/warga dan Pemdes terkait dengan program JKN-KIS PBI APBD dan memperkenalkan sebuah aplikasi SiPEPEK untuk para calon peserta JKN-KIS PBI.
“Alhamdulillah respon positif ya. Dan dengan adanya aplikasi SiPEPEK yang dipergunakan dan dikembangkan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon, akan mempermudah bagi calon peserta JKN segmen PBI yang mendaftar cukup sampai Puskesos yang ada di desa. Sehingga pelayanan lebih dekat dengan masyarakat,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Salah seorang Pemerintah Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Syatori mengaku sering mengurusi pemberkasan masyarakat yang sakit agar mendapatkan program JKN-KIS atau BPJS PBI APBD.
“Kami sering membantu warga yang sakit. Dan yang tidak mampu, kita usahakan mendapatkan program bantuan KIS PBI,” kata dia.