Dalam amanatnya, AKBP Eko Iskandar menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan kedisiplinan anggota.
“Kami mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim, Wakapolsek Cirebon Utara Barat, serta anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam yang berhasil mengungkap kasus pencurian dua patung pengawal Kwan Sing Tee Koen di Vihara Dewi Welas Asih,” ucapnya.
Kapolres berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk semakin profesional dalam menjalankan tugas.
“Selain itu, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.