“Bagaimana surat undangan yang diberikan kepada masyarakat itu dimanipulasi,” ujarnya.
Selly juga menyinggung penanganan kasus tersebut oleh Polres Cirebon Kota yang sampai sejauh ini belum ada progres signifikan. Padahal bukti-bukti yang ada sudah tergolong kuat.
“Karena hari ini masyarakat di daerah menanyakan, di pihak kepolisian (Polres Cirebon Kota) tidak ada tindaklanjut, apakah ini akan naik di tingkat Bareskrim? Ini yang harus Ibu Menteri tindaklanjuti,” katanya.
Menurutnya, jika kasus di Mundu Cirebon dapat dituntaskan secara terang benderang dan ada hukuman bagi pelakunya, akan menjadi peringatan bagi oknum-oknum di daerah lain.
“Kalau ini bisa ditindaklanjuti secara serius, akan menjadi titik ketakutan untuk oknum-oknum di PT Pos di daerah lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang sepert di Kabupaten Cirebon,” katanya.