Ke 10 Kalinya, Pemkab Cirebon Raih Opini WTP dari BPK RI

Iklan bawah post

Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk delapan kabupaten/kota di Jawa Barat, yang digelar pada Jumat (23/5/2025), di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama atas kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bupati Cirebon, Imron, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
Ia mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyusun laporan keuangan daerah, serta dukungan dan masukan dari tim pemeriksa BPK.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *